Koperasi Jamu (KOJAI) Sukoharjo

Just another WordPress.com weblog

Koperasi dan UMKM Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat Pedesaan

Semarang, (BT).

Dalam rangka pemberdayaan Koperasi dan UMKM, Pemprov Jateng telah melakukan upaya-upaya penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat perdesaan dan perkotaan dalam basis sistem agrobisnis melalui KUD, koperasi tani, koperasi simpan pinjam dan usaha simpan pinjam. Dengan upaya tersebut diharapkan Koperasi dan UMKM mampu menggerakkan roda ekonomi rakyat, yang akhirnya akan memicu dan memacu peningkatan kesejahteraan masyarakat. Demikian diungkapkan Gubernur Jawa Tengah H Bibit Waluyo, saat membuka Workshop Nasional Ekspose Hasil Pemberdayaan Koperasi dan UKM, di Hotel Gumaya Semarang, Selasa (29/9).

 

Workshop dihadiri Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi dan UKM, Asisten Deputi Urusan Tata Laksana Koperasi Kementerian Negara Koperasi dan UKM RI, Anggota DPRD Prov Jateng dan Kabupaten/Kota, Para Bupati/Walikota se Jateng, Pimpinan SKPD Provinsi dan Kab/Kota se Jateng terkait, Pengurus Dekopinwil, Dekopinda dan Asosiasi Koperasi dan UKM, dan para sumber.

November 27, 2009 Posted by | Info Pemerintah, UKM | , , , , , , , , , , , , , , , , , | Tinggalkan komentar

Kadin: Potensi Bisnis UKM Butuh Dukungan Pemerintah

Surabaya, UMKMPotensi bisnis Usaha Kecil Menengah (UKM) membutuhkan dukungan pemerintah, seiring prediksi usaha itu dalam Forum Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) ke-20 di Singapura jika omzet UKM dapat tambah 1 triliun dolar Amerika Serikat (AS).

“Keyakinan itu dapat tercapai jika 21 pemimpin anggota APEC dapat mendukung terciptanya iklim UKM yang berkualitas,” kata Komite Tetap Pengembangan Jaringan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur Nur Cahyudi di Surabaya, Rabu (25/11).

Dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Perlindungan Konsumen Dalam Rangka Promosi Daerah,ia mengatakan, bahwa dalam mengembangkan UKM diperlukan strategi pengembangan di semua lini bisnisnya, seperti di sektor produksi dan pengolahan. “Hal tersebut karena selama ini UKM terbentur dalam hal teknis produksi dan kemampuan manajemen,” ujarnya.

Ia menyarankan, untuk itu UKM perlu didorong penerapan standarisasi dalam produksi. “Bahkan, mereka perlu meningkatkan sarana prasarana baik didukung kebijakan pemerintah maupun infrastruktur,” katanya.

Di sisi lain, ia mengaku, UKM sulit dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM). Sementara itu, dari sisi produknya mereka juga harus mendesain produk dan teknologinya dengan mematenkan dulu keduanya. “Karena proses pematenan Hak Kekayaan Intelektual itu relatif lama atau minimal dua tahun, sembari menunggu mereka bisa mengoptimalkan usahanya dari sisi lain,” katanya.

Di samping itu, kata dia, UKM juga membutuhkan program kemitraan meliputi aspek ekonomi, moral, dan sosial politik. “Program kemitraan ini penting mengingat, selama ini mereka perlu bantuan permodalan karena hingga kini sulit mendapatkan pembiayaan dari perbankan,” katanya.

Di sisi lain, tambah dia, strategi pemasaran juga diperlukan sebelum mereka mendistribusikan produknya. Mereka bisa melaksanakan penelitian dan pengkajian pasar, ekspansi pasar, dan meningkatkan daya saing UKM. “Peningkatan itu bisa dengan bagaimana produk diproduksi dengan biaya rendah, unik, dan berkualitas tinggi dikelola dengan efisiensi tinggi,” katanya.

November 27, 2009 Posted by | Info Pemerintah, UKM | , , , , , , , , , , , , , , , , , | Tinggalkan komentar

Pengawasan UMK harus diperketat

SEMARANG – Pengawasan pemberlakuan upah minimum kabupaten/kota (UMK) harus lebih ditingkatkan. Jangan sampai ada celah yang dapat dipergunakan untuk tidak menerapkan UMK sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga merugikan pekerja.

Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, Muh Zen Adv, menekankan, pengawasan pemberlakuan UMK mesti diperketat. Dalam hal ini pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota bersinergi untuk melakukan pengawasan di lapangan secara bertahap. Baik pada awal pemberlakuan UMK, hingga akhir tahun. Apalagi, jika masih ada aturan yang membuka peluang terjadinya penyimpangan.

“Misalnya saja, masih adanya ketentuan yang membolehkan pengusaha untuk menunda pembayaran UMK, selama ada kesepakatan antara pengusaha dengan karyawan. Jika tidak diawasi dengan benar, hal ini dapat menimbulkan persoalan baru. Sebab, ada kemungkinan karyawan berada pada posisi terjepit, sehingga mereka terpaksa membiarkan pengusaha untuk menunda pembayaran UMK,” beber dia, kemarin.

Politisikus asal Partai Kebangkitan Bangsa ini juga meminta agar pemprov lebih selektif menyikapi usulan penangguhan pelaksanaan UMK. Seluruh data yang disertakan, imbuh dia, mesti benar-benar dicermati. Hal ini dilakukan untuk menghindari kemungkinan adanya manipulasi data.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk), Siswo Laksono menjelaskan, untuk melakukan pengawasan, pihaknya segera membentuk tim pemantau pelaksanaan UMK 2010, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota, mengingat tanggung jawab pengawasan juga menjadi tugas dari kabupaten/kota. Tim dari provinsi lebih memfokuskan pada pengawasan di perusahaan yang memiliki cabang usaha lintas kabupaten/- kota.

Ditambahkan, besaran UMK di Jateng yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2010 mendatang, sudah ditetapkan Gubernur Jateng pada 17 November lalu, melalui Surat Keputusan Gubernur Jateng Nomor 561.4/108/2009. Di mana UMK tertinggi adalah di Kota Semarang yang besarnya Rp 939.756, dan terendah Kabupaten Cilacap wilayah Barat sejumlah Rp 660.000.

“Ada tiga daerah yang telah mencapai KHL, yakni, Kota Semarang, Salatiga, dan Kabupaten Sukoharjo. Rata-rata UMK di Jateng mencapai Rp 734.874, atau sekitar 91,81 persen jika dibandingkan dengan rata-rata KHL senilai Rp 801.210. Namun, secara keseluruhan, terjadi kenaikan UMK rata-rata 8,33 persen,” jelas Siswo.

Hingga 10 hari menjelang pemberlakuan UMK, pihaknya memberikan kesempatan kepada pengusaha yang belum mampu membayar upah buruh sesuai UMK, untuk mengajukan penangguhan UMK. Syarat utamanya, ada kesepakatan antara pengusaha dan pekerja, neraca keuangan, laporan produksi, jumlah tenaga kerja, dan sebagainya. Pada 2009 lalu, ada 77 perusahaan yang mengajukan penangguhan UMK. Namun, hanya 59 perusahaan yang disetujui. Usulan 15 perusahaan lainnya ditolak, dan tiga perusahaan mencabut usulannya.

“Perusahaan yang tidak melaksanakan UMK terancam sanksi pidana hingga empat tahun, serta denda paling sedikit Rp 100 juta dan terbanyak Rp 400 juta. Tapi, perusahaan bisa menunda UMK tanpa pengusulan, sepanjang ada kesepakatan antara pengusaha dan pekerja. Untuk kasus semacam ini, biasanya pengusaha memberikan fasilitas lebih di luar gaji pokok,” tandas dia. uly-sn

November 20, 2009 Posted by | Info Pemerintah, UKM | , , , , , , , , , , , , , , , , , | Tinggalkan komentar

Bibit Waluyo sang ’Bali Ndeso Mbangun Deso’ (1)

’Ngenger’ di Demak jadi buruh derep

SLOGAN Bali Ndeso Mbangun Deso nampaknya bukan sekadar slogan bagi Bibit Waluyo saat berupaya memenangkan Pilgub Jateng 2008. Baginya ndesa (desa) memang akrab dengan kehidupannya saat masa kecil hingga remaja. Pensiunan Letjen TNI ini mau rekasa (hidup susah) menjadi buruh derep (panen padi) sekadar untuk mendapatkan uang saku dan ongkos membeli buku pelajaran.

Enam tahun mantan Pangdam IV/Diponegoro pernah ngenger di rumah kakaknya, Hj Thoyibatun —yang memiliki tujuh anak— menjadikan bungsu dari sembilan bersaudara ini akrab dengan keprihatinan. Puasa Senin-Kamis pun terbiasa dilakoninya.

Thole (Bibit) tinggal dengan kami dan sekolah di Demak sejak 1968. Karena nilai ujiannya kurang, dia tak diterima sekolah di Klaten. Makanya thole dikirim bapak ke Demak, agar bisa tetap melanjutkan sekolah,” kata nenek 67 tahun itu, saat ditemui di kediamannya di RT 04/I, Desa Mranak Wonosalam, Demak.

Melihat kehidupan rumah-tangga mbakyu-nya yang pas-pasan, penyuka bothok kutuk itu pun mencoba membantu dengan rajin belajar dan tak bertingkah neka-neka. Antara lain dengan menjadi buruh cangkul pada awal masa tanam, dan buruh potong padi atau derep saat panen.

Lik (paman) Bibit itu sejak kecil orangnya tekun dan pangerten. Setelah bayaran derep kira-kira Rp 200 saat itu, saya diajaknya jajan. Sisanya ditabung untuk beli buku pelajaran,” tutur H Iskandar, anak sulung Thoyibatun yang saat kecilnya pernah dimomong Bibit Waluyo.

Selama tinggal di Demak, pasangan Rustriningsih pada Pilgub Jateng 2008 tersebut tercatat sebagai siswa SMP Negeri 2 dan SMA Negeri 1 Demak. Kemudian diterima sebagai taruna Akabri pada 1968, dan dilantik sebagai Letda TNI AD pada 1971.

Tak “ninggal lanjaran”
Meski sudah menjadi tentara yang pangkatnya tinggi, Thoyibatun menyebutkan, Bibit tak pernah ninggal lanjaran (kacang lupa akan kulitnya). Dia selalu menjaga silaturahmi dan unggah-ungguh kepada siapa saja.

“Pak Bibit itu banyak yang suka karena ramah dan selalu basa krama pada pada orang tua, serta perhatian pada saudara-saudara hingga para sesepuh di desa,” tutur Kades Mranak, Hadi Riyanto.

Hal mengesankan Thoyibatun yang lebih dianggap sebagai ibu ketimbang kakak bagi Bibit tersebut, ketika penyuka tembang kenangan itu tunggang-langgang dan sembunyi setiap mendengar gemuruh suara pesawat terbang. Saking takutnya, bungsu pasangan Martodirjo-Sakiyem itu pernah terjatuh ke parit dan menangis pulang karena luka lecet di tangan dan kaki.

“Sapa ngira, anak penakut itu bisa jadi tentara dan memberangkatkan saya ke Mekah untuk ibadah haji? Bahkan menjadi calon Gubernur Jateng? Subhanallah,” ungkapnya sambil terkekeh.

Karenanya tak heran jika di masa pensiun, Bibit Waluyo yang sudah tiga kali berhaji itu ingin kembali dan membangun desa. “Dia pernah bilang, tak ingin melihat saudra-saudaranya di desa tetap hidup miskin tanpa ada perubahan nasib,” pungkas Thoyibatun. Sari Jati/bersambung-Ct

November 19, 2009 Posted by | Info Pemerintah, UKM | , , , , , , , , , , , , , , , , , | Tinggalkan komentar

Minim, Alokasi Anggaran Koperasi dan UKM

PERHATIAN Pemprov Jateng pada urusan koperasi dan usaha kecil menengah (UKM) terbilang minim. Pada anggaran dan kenaikan anggaran perubahan 2009 ternyata relatif kecil untuk membiayai sebuah sektor atau urusan yang memiliki fungsi besar.

Ali Suyono, dari Fraksi Partai Demokrat menyebutkan, anggaran untuk sektor tersebut hanya naik Rp 2,36 miliar atau menjadi Rp 30,05 miliar dari anggaran murni sebesar Rp 27,68 miliar.

Dijelaskannya, kenaikan anggaran tersebut ternyata juga dipakai untuk penyesuaian gaji dan tunjangan pegawai serta program peningkatan sarana dan prasarana aparatur. Dengan adanya pengurangan itu, otomatis tidak akan terlalu berdaya untuk mengembangkan dan memperkuat sektor koperasi dan UKM.

”Padahal dari sisi penyerapan tenaga kerja dan antitesa terjadinya krisis global, seharusnya perlu penguatan koperasi dan UKM. Tapi dilihat dari minimnya pengalokasian anggaran, membuktikan pemprov kurang serius menggarap sektor tersebut,” lanjutnya.

Anggota FPKB, Kautsar Asovia juga mengkritisi kebijakan tersebut. Menurutnya, koperasi dan UK merupakan salah satu pilar pertumbuhan dan ketahanan perekonomian di negeri ini khususnya di sektor riil.

”Fokus kebijakannya tidak terarah. Penambahan sudah kecil dikurangi untuk belanja aparatur. Tentu pemprov harus punya cara terobosan agar koperasi dan UKM tetap diperhatikan dengan memberikan porsi alokasi anggaran secara berimbang,” kata anggota Komisi E itu.

Menyinggung masih adanya dana bergulir yang macet di Dinas Koperasi dan UKM senilai Rp 6,1 miliar, kata Ali, perlu jadi pemahaman tersendiri agar dicari jalan keluar. Yang jelas belum berhasilnya untuk menarik dana bergulir yang macet, tidak dijadikan alasan kecilnya penambahan alokasi pada APBD Perubahan.

Gubernur Bibit Waluyo mengungkapkan untuk masalah permodalan maka solusinya adalah dengan memberikan fasilitasi kemitraan antara Koperasi Simpan Pinjam (KSP)/Unit Simpan Pinjam (USP). Diharapkan akses permodalan bagi koperasi dapat terbuka luas. (Dicky P, Aris Mulyawan-76)

November 19, 2009 Posted by | Info Pemerintah, UKM | , , , , , , , , , , , , , , , , , | Tinggalkan komentar

KMW Jateng Tandatangani Nota Kesepahaman Pengelolaan UMKM

Semarang, 1 Desember 2008

Dalam upaya pengelolaan bersama terkait usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Provinsi Jawa Tengah, dilakukan kontrak penandatanganan kerjasama antarberbagai pihak pemangku kepentingan, di depan Gedung Gradhika Bhakti Praja, Jawa Tengah, pada Selasa (16/9/2008).

Kesepakatan itu ditandatangani oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Tengah Ir. Soleh Edi sebagai pihak I, Team Leader Konsultan Manajemen Wilayah Jawa Tengah PNPM Mandiri Perkotaan Drs. Nurdiyanto sebagai pihak II, Ketua Asosiasi Koperasi Simpan Pinjam Indonesia Provinsi Jawa Tengah Sutoro sebagai pihak III, dan  Direktur Utama PT. BPD Jawa Tengah Hariyono sebagai pihak IV.

Tujuan kesepahaman ini adalah mengembangkan usaha mikro, kecil dan menengah, penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja. Nota kesepahaman yang akan berlaku untuk tiga tahun ke depan ini meliputi tiga ruang lingkup: pengembangan kapasitas, permodalan, serta pemasaran.

Soleh Edi memberikan apresiasi atas terwujudnya kontrak penandatanganan kerjasama ini. ”Sebagai langkah tindak lanjut, KADIN Jawa Tengah melakukan jambore keuangan mikro di Purwokerto selepas lebaran,” tambahnya.

Dengan adanya nota kesepakatan kontrak kerjasama ini diharapkan kelak akan lebih fokus dan terarah program pengembangan unit usaha kecil mikro dan menengah yang ada di Jawa Tengah/ ”Sebab jika ditilik kontribusi UMKM di Jawa Tengah menduduki peringkat tertinggi sebanyak 99%,” ungkap Kepala BI Jawa Tengah Zaini dalam talk show selepas acara penandatanganan.

Lebih jauh Zaini mengungkapkan, penyelamat negeri ini saat terjadi krisis (ekonomi-red) adalah UMKM. ”Namun, kondisi UMKM sekarang ini mengalami stagnasi, sehingga tidak berkembang. Bertahan iya, namun berkembang tidak,” tegasnya.

Menurutnya, kini penanganan UMKM masih parsial, belum simultan. Sedangkan basis UMKM ada di desa, sehingga perlu digagas adanya lembaga otoritas pengembangan UMKM dan desa. ”Lembaga ini dimaksudkan untuk melakukan upaya akselerasi pengembagan kesejahteraan sekaligus sebagai motor pengambil kebijakan UMKM,” tutur Zaini.

Bazaar Pasar Rakyat: Antisipasi Harga Sembako yang Tidak Merakyat

Pada kesempatan yang sama, sebagai upaya antisipasi Pemprov Jawa Tengah terhadap melonjaknya harga kebutuhan pokok menjelang perayaan Idul Fitri 1429 H, digelar bazaar Pasar Rakyat. “Ini sebagai upaya meringankan beban rakyat dalam rangka menyambut Idul Fitri yang akan datang,” imbuh Asisten Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Drs. Sriyadi MM saat membuka acara bazaar, mewakili Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo.

Guna mengantisipasi penyalahgunaan bazaar Pasar Rakyat terkait harga yang disubsidi Pemprov Jawa Tengah, Sriyadi menegaskan agar masyarakat berbelanja sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan. ”Jangan sampai memborong barang kebutuhan pokok, kemudian untuk dijual kembali (dengan harga yang lebih mahal,” katanya. Diimbau pula agar masyarakat saling membantu antarsesama tetangga.

Ketua Panitia Bazaar Pasar Rakyat Abdul Suhadi, dalam sambutannya menyampaikan, peserta bazaar diikuti oleh 58 stan yang terdiri dari Koperasi, Askosindo, pabrik makanan dan minuman, BUMN, BUMD, serta Dharma Wanita. Sekitar 34 stan berada di dalam gedung Gradhika Bhakti Praja, selebihnya ditempatkan di depan gedung Gradhika Bhakti Praja. Selain menyediakan kebutuhan pokok, sejumlah stan terlihat menjajakan aneka macam tanaman hias, pakaian batik, serta jajanan makanan kecil lainnya. (Sumber: Swara Mandiri – pi2n, KMW P2KP Provinsi Jateng, PNPM Mandiri Perkotaan; Firstavina)

November 19, 2009 Posted by | Info Pemerintah, UKM | , , , , , , , , , , , , , , | Tinggalkan komentar