Pengusaha Jamu Minta Pemerintah Tertibkan Klinik
Semarang, Gabungan Pengusaha (GP) Jamu meminta pemerintah segera bertindak tegas terkait maraknya iklan klinik kesehatan di berbagai media cetak tiga bulan terakhir. Iklan tersebut secara eksplisit menyebutkan bisa mengobat penyakit-penyakit berat seperti kanker dsb.
“Ini sebenarnya akal-akalan saja untuk menjual produk obat tradisional mereka. Padahal jelas-jelas produsen jamu dilarang menyebutkan produknya sebagai obat, lha ini malah kliniknya berdiri di mana-mana. Jelas menyesatkan,” tegas Ketua GP Jamu Charles Saerang, Senin (3/8).
Dia menambahkan jamu bersifat terapi sehingga membutuhkan keteraturan mengonsumsi sebelum hasilnya terasa tetapi dengan khasiat yang juga tinggal lebih lama.
“Jadi kita harus waspada kalau khasiat jamu justru terasa langsung begitu diminum,” tegasnya.
Jamu semacam itu tambah dia, berarti telah dicampur dengan bahan kimia dan bisa jadi bahan kimia obat yang termasuk dalam daftar G.
Praktik klinik tersebut menurutnya akan berdampak pada citra jamu tradisional sekaligus berpotensi menurunkan omzet. Dia menyayangkan pemerintah baik Depkes maupun BPOM yang terkesan lambat menindaklanjuti meski pihaknya telah mengirim surat sejak tiga bulan lalu.
Nah anggota kami harus memperbarui Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) secara rutin. Tapi malah praktik semacam klinik ini dibiarkan menjamur padahal jelas merugikan konsumen,” tuturnya.
-
Terkini
- Jamu Brand Indonesia
- Lokakarya Tanaman Obat Indonesia 28-29 Juli 2010
- Jamu yang Halal
- Pesta Miras, 3 Tewas Polisi Tetapkan Pemilik Toko Jamu Tersangka
- Lokakarya Nasional Tanaman Obat Indonesia
- 2 (dua) Tahun Jamu Brand Indonesia Bisnis jamu Yang Semakin Menjanjikan….
- Baru 27 Obat Tradisional yang Terbukti Ilmiah
- BPOM Semarang Musnahkan Ribuan Obat dan Kosmetik Ilegal
- Obat Herbal: Kualitas Jamu Masih Jadi Tantangan
- GP Jamu: Penerapan CPOTB agar bertahap
- Pelayanan Kesehatan Bisa Gunakan Jamu Berstandar
- Jamu, Kosmetik, dan LHE Masuk Importasi Produk Tertentu
-
Tautan
-
Arsip
- Juli 2010 (7)
- Juni 2010 (3)
- Mei 2010 (3)
- Januari 2010 (2)
- November 2009 (48)
- Juli 2009 (1)
- Juni 2009 (1)
- Mei 2009 (1)
-
Kategori
-
RSS
RSS Entri
Komentar RSS