Pendapat Pak Bibit tentang Rokok
Gubernur Jawa Tengah, H BIBIT WALUYO:
“ROKOK ITU TIDAK ADA MANFAATNYA, MALAHAN MENIMBULKAN PENYAKIT BAGI TUBUH KITA.
Tapi kenapa masih banyak orang2, khususnya remaja2 yg mengonsumsinya.
SAYA YG SUDAH 61 TAHUN INI BELUM PERNAH MENGHISAP ROKOK SEBATANGPUN, karena saya tahu KALAU SEKALI MENGHISAP BISA KETAGIHAN dan timbul penyakit.” Radar pekalongan, 29/10-09.
Demi Anak, Orangtua Harus Berhenti Merokok!
Udara dalam ruangan ternyata lebih berbahaya daripada di luar ruangan. Berdasarkan penelitian American College of Allergies sekitar 50 persen penyakit disebabkan oleh polusi udara dalam ruangan. Termasuk penyakit asma.
Hal tersebut diungkap dalam Majalah Asma yang dikeluarkan Yayasan Asma Indonesia yang ditulis Dr. Tria Damayanti. Menurutnya, dari beberapa pemicu asma dalam ruangan yang patut menjadi perhatian khusus adalah asap rokok. Karena anak asma yang orangtuanya merokok beresiko lebih sering terjadi serangan asma akut, infeksi saluran pernapasan dan 6 kali lebih sering infeksi telinga dibandingkan anak yang orangtuanya tidak merokok.
Lalu dengan sangat jelas ia mengatakan, rumah penderita asma harus bebas dari asap rokok. Sekalipun mereka yang merokok tersebut merokok di ruangan lain atau ketika anak sedang tidur masih tetap berpengaruh karena zat kimia yang ditinggalkan asap rokok masih tersisa.
Lebih lanjut ia mengatakan berbagai macam polusi dalam ruangan selain asap rokok, yaitu asap obat nyamuk yang dibakar, disemprot atau menggunakan listrik dan elektrik asap dapur, hairspray, deodorant, bau yang tajam, pengharum ruangan dan pembakar sampah.
Selain itu juga terdapat pencetus asma yang dikategorikan sebagai alergen yaitu debu rumah, tungau, kecoa, jamur, kapuk dan bulu binatang seperti anjing, kucing, ayam serta burung.
Kemudian ia menambahkan, pencetus asma juga terkait dengan ventilasi yang buruk. Ventilasi seperti ini akan membuat gas hasil pembakaran saat memasak seperti nitrogen dioksida, karbon monoksida dan sulfur dioksida dapat mencapai kadar toksik akan tertahan di dalam ruangan rumah
www.kompas.com mei 2009
TERKAIT FATWA MUI ; Petani Tembakau Agar Alih Tanaman
TERKAIT FATWA MUI ; Petani Tembakau Agar Alih Tanaman
09/02/2009 08:35:41 UNGARAN (KR) – Gubernur Jawa Tengah H Bibit Waluyo meminta kepada para petani tembakau agar segera beralih menanam tanaman lainnya yang lebih produktif dan termasuk salah satu unggulan. Selain itu imbauan ini juga terkait dengan keluarnya fatwa MUI yang mengharamkan rokok.
Pernyataan ini ditegaskan Bibit Waluyo saat bertemu dengan Masyarakat Perkebunan Jateng di Kampoeng Kopi Banaran, Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang, Jumat. “Keluarnya fatwa MUI soal haramnya rokok, sudah melalui diskusi dan pertimbangan yang matang terlepas dari kurang dan lebihnya. Kami imbau petani tembakau beralih ke tanaman lainnya,” ujar Bibit Waluyo.
Menurut gubernur banyak tanaman unggulan yang lebih produktif dan lebih menghasilkan asal dikelola dengan baik.Dimasa sulit seperti sekarang, pemberdayaan lahan pertanian baik perkebunan maupun persawahan sangat tepat sekali. Sebab, dampak krisis ekonomi tidak begitu berpengaruh di sektor pertanian. Sebaliknya, sektor ini dapat menopang dampak yang terjadi akibat krisis ekonomi. Pemprop Jateng siap mendukung dan memberikan bantuan demi suksesnya program pemberdayaan perkebunan,” kata Gubernur Jateng.
Dijelaskannya, di wilayah Jateng masih banyak lahan perkebunan yang tidak dimanfaatkan secara optimal. Selain itu pengalaman yang terjadi begitu masa tanam tiba petani kebingungan pupuk dan ketika panen tiba harga turun. “Pemerintah Jateng siap untuk membantu menyelesaikan masalah ini,” janjinya. Sementara itu, fatwa MUI tentang larangan rokok disambut oleh Pemkot Pekalongan.
Bahkan semua baliho dan spanduk yang ada sponsor rokok tidak lagi diperbolehkan alias dilarang. Walikota Pekalongan dr HM Basyir Ahmad, kemarin membenarkan jika langkah itu dilakukan sebagai salah satu untuk mengurangi keinginan masyarakat mengonsumsi rokok. Diakui, meski langkah itu mengandung konsekuensi hilangnya pajak yang masuk kas daerah sekitar Rp 900 juta per tahun, namun bagi Pemkot Pekalongan tidak menjadi masalah, karena bisa diupayakan pemasukan dari sektor lain.
Menurutnya merokok adalah perbuatan egois dan pengecut, karena apa yang dilakukan tidak ditanggung sendiri tetapi orang lain ikut merasakan kerugian akibat asap rokok itu yang bisa menimbulkan berbagai penyakit bagi orang lain yang tidak merokok, “ sudah selayaknya perokok aktif disediakan area khusus,” ujarnya. (Sus/Riy/Yhr)-g
-
Terkini
- Jamu Brand Indonesia
- Lokakarya Tanaman Obat Indonesia 28-29 Juli 2010
- Jamu yang Halal
- Pesta Miras, 3 Tewas Polisi Tetapkan Pemilik Toko Jamu Tersangka
- Lokakarya Nasional Tanaman Obat Indonesia
- 2 (dua) Tahun Jamu Brand Indonesia Bisnis jamu Yang Semakin Menjanjikan….
- Baru 27 Obat Tradisional yang Terbukti Ilmiah
- BPOM Semarang Musnahkan Ribuan Obat dan Kosmetik Ilegal
- Obat Herbal: Kualitas Jamu Masih Jadi Tantangan
- GP Jamu: Penerapan CPOTB agar bertahap
- Pelayanan Kesehatan Bisa Gunakan Jamu Berstandar
- Jamu, Kosmetik, dan LHE Masuk Importasi Produk Tertentu
-
Tautan
-
Arsip
- Juli 2010 (7)
- Juni 2010 (3)
- Mei 2010 (3)
- Januari 2010 (2)
- November 2009 (48)
- Juli 2009 (1)
- Juni 2009 (1)
- Mei 2009 (1)
-
Kategori
-
RSS
RSS Entri
Komentar RSS